Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lebih Dari 100 Ribu PNS Ikut Uji Kompetensi Mutasi ke IKN

Lebih Dari 100 Ribu PNS Ikut Uji Kompetensi Mutasi ke IKN Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam mendukung percepatan operasional Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terus mempersiapkan kompetensi pegawai negeri sipil (PNS) yang hendak dimutasi.

Sejak 2022 hingga Februari 2024, tercatat sebanyak 121.626 PNS yang telah mengikuti uji kompetensi potensi sebagai calon pegawai IKN.

Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto merinci, proses uji kompetensi dilakukan sejak 2022 dengan peserta sebanyak 22.436. Sementara 2023 tercatat sebanyak 96.760 PNS. Hingga Februari 2024, tercatat 2.430 PNS yang telah mengikuti uji kompetensi. 

"Ini masih berlangsung tentunya sampai dengan kebutuhan pegawai yang ada di IKN itu terpenuhi," kata Haryomo dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Melalui uji kompetensi itu, Haryomo mengaku pihaknya hendak memastikan PNS yang bertugas di IKN memiliki talenta sesuai dengan kebutuhannya.

Baca Juga: Hanya 16 Persen Pegawai IKN dari Generasi Z

Adapun kompetensi itu dilakukan untuk menyaring PNS yang memiliki kemampuan dalam literasi digital dan memiliki core valeu berAKHLAK.

"Jadi ini menjadi prioritas nasional BKN karena memang dipersiapkan untuk mengetahui potensi kompetensi yang layak dipindahkan di IKN nanti," jelasnya. 

Melalui serangkaian uji kompetensi itu, Haryomo berharap para PNS yang dimutasi memenuhi kriteria, berintegritas, dan bermoral sesuai dengan yang dibutuhkan. 

"Mereka yang dipindahkan itu betul-betul memenuhi kriteria baik dari aspek kompetensi, potensi, kemudian tentu yang berkaitan dengan integritas dan moralitas yang diperlukan," tandasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: