Digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menanggulangi dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi Covid-19.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Dinas KPKP) Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, Pemprov DKI menjalankan program bernama digitalisasi Jakpreneur dan Dinas KPKP merupakan salah satu dari tujuh dinas pengampu Jakpreneur.
Wanita yang akrab disapa Elly itu menyampaikan, jumlah Jakpreneur binaan Dinas KPKP mencapai 7.387 orang. Adapun pada tahun berjalan saat ini, jumlahnya sebanyak 3.171 orang
"Jakpreneur binaan juga didorong untuk masuk ke sistem E-Order yang dibuat Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI. E-order adalah pasar online-nya UMKM Provinsi DKI Jakarta," ujarnya di Jakarta, Senin (10/5/2021).
Baca Juga: Digitalisasi, Obat Mujarab UMKM Bertahan di Masa Pandemi
Lewat E-Order, UMKM bisa mendapat akses untuk mempromosikan produk barang dan jasanya. SKPD/UKPD juga dapat memesan barang dan jasa langsung ke UMKM. "Sudah ada sekitar 150 Jakpreneur binaan yang sudah bergabung pada sistem E-Order," katanya.
Sementara itu Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyampaikan, DPRD DKI juga telah melakukan berbagai hal untuk membantu pengembangan UMKM DKI Jakarta. "Salah satu program itu adalah Jakwifi," katanya.
Selain itu, ada juga program Jakpreneur kolaboratif dengan menggandeng perusahaan swasta, startup dalam pengembangan ekonomi digital.
Kemudian, ada program bernama ‘Monas 25 Jakpreneur’ dan penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui rekening Bank DKI guna memberikan manfaat kepada para pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja maupun investasi. Pada periode September 2020, terdapat 153 UMKM yang akan tergabung dalam proses pengajuan kredit modal kerja dengan total penyaluran dana sebesar Rp 38,8 miliar.
Ia berharap pemerintah terus melakukan program yang berpihak kepada UMKM, salah satunya adalah akses terhadap lembaga keuangan. "Saat ini aksesibilitas UMKM ke lembaga keuangan masih rendah," katanya.
Wibi juga mendorong adanya Peraturan Daerah mengenai Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Selain itu, ia mendorong Pemprov DKI Jakarta agar menciptakan platform e-commerce mandiri dalam kegiatan pemasaran, sehingga dapat menciptakan marketplace sendiri yang tidak bergantung dengan pihak swasta untuk memasarkan hasil dari produk-produk yang diproduksi oleh UMKM hasil binaan Pemprov DKI Jakarta.
"Sehingga, kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan binaan UMKM Pemprov DKI Jakarta dapat menghasilkan peningkatan perekonomian daerah," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman