Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) dilanjutkan kembali. Senin 10 Mei 2021, pembukaan FJPP periode 2 dilakukan secara virtual oleh Ketua Satgas Penanganan Pandemi Covid-19, Doni Munardo dan Ketua Dewan Pers M Nuh.
Sebanyak 3.030 wartawan dari seluruh Indonesia akan mengikuti program ini selama delapan bulan, antara Mei hingga Desember 2021. Sebagai fellow, mereka akan secara rutin membuat berita yang mengampanyekan pentingnya perubahan perilaku yang kondusif untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Program FJPP merupakan kerja-sama antara Satgas Penanganan Covid-19 dan Dewan Pers, yang sebelumnya telah berlangsung pada periode Oktober-Desember 2020.
Dewan Pers memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan FJPP. Menurut M Nuh, sikap kritis pers terhadap cara pemerintah menangani pandemi covid-19 tetap relevan, bahkan semakin relevan. Namun, hal ini tidak menghalangi pers berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan nilai yang lebih tinggi, yakni visi kemanusiaan membantu menyelamatkan masyarakat dari pandemi covid-19 melalui sarana komunikasi dan informasi massa.
Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Perketat Pengawasan Mobilitas dan Kerumunan
“FJPP ini momentum bersejarah yang jarang terjadi. Pemerintah berkomitmen membantu para wartawan yang sedang menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi covid-19. Pers sebaliknya membantu pemerintah mengarusutamakan perubahan perilaku dalam masyarakat untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Namun, kedua pihak menyadari FJPP tidak dimaksudkan untuk mengurangi sikap kritis pers terhadap pemerintah. Apresiasi yang tinggi dalam hal ini perlu kami berikan kepada pemerintah, khususnya Satgas Penanganan Covid-19,” kata M Nuh.
Para wartawan peserta FJPP akan secara kontinu memberitakan pandemi Covid-19 dengan menekankan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan sebagai budaya baru dalam masyarakat: menggunakan masker secara benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga asupan gizi, dan berolahraga secara cukup untuk mendukung pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Atas kontribusi tersebut, para peserta akan mendapatkan renumerasi setiap bulan yang dialokasikan dari APBN. Dewan Pers menjamin renumerasi ini tidak menghalangi pers untuk bersikap kritis terhadap pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: