Berkenaan dengan pelaksanaan salat Idul Fitri, Emil tidak melarang warga Jabar untuk melakukannya di masjid apabila status wilayahnya tidak berada di zona merah.
"Saya ingatkan Salat Ied dibolehkan, tidak ada pelarangan, tapi lokasinya harus diatur," tegasnya.
Masyarakat yang berada di zona merah tidak diperkenankan melaksanakan Salat Idul Fitri di tempat yang sifatnya publik, tetapi digelar di rumah masing-masing. Sedangkan di luar zona merah boleh melakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Artinya, tidak ada pelarangan hanya tempatnya diatur sesuai kondisi daerah.
"Kalau dia zona merah, tidak ada Salat Ied yang sifatnya publik, tapi bisa di rumah masing-masing," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: