Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kerap Over Dosis, Kementan Ajak Petani Gunakan Pupuk Secara Berimbang

Kerap Over Dosis, Kementan Ajak Petani Gunakan Pupuk Secara Berimbang Petani membawa tanaman padi berumur sekitar dua bulan yang mati akibat kekeringan di Desa Glee Jay, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (2/3/2021). Kelompok tani di desa tersebut menyebutkan sekitar 800 hektare sawah yang ditanami padi berumur sekitar dua bulan mati akibat kekeringan pada musim kemarau. | Kredit Foto: Antara/Ampelsa

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pupuk Bersubsidi  Kementan Yanti Ermawati mengatakan, pihaknya menjalankan amanah UU No 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Seperti diketahui dalam pasal 3 disebutkan bahwa Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bertujuan menyediakan prasarana dan sarana  Pertanian yang dibutuhkan dalam  mengembangkan usaha tani. 

“Di sinilah tugas kami bagaimana bisa memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana pertanian,” jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: