Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rayakan Lebaran Boleh, Tapi Pliss Hindari Silaturahmi Fisik Ya!

Rayakan Lebaran Boleh, Tapi Pliss Hindari Silaturahmi Fisik Ya! Kredit Foto: KPCPEN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak melakukan silaturahmi fisik dalam suasana Idul Fitri tahun ini.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menilai, silaturahmi fisik berpotensi menularkan virus Corona. Dalam bersilaturahmi, masyarakat sering kali tak bisa menghindari ajakan untuk berjabat tangan.

"Itu bersentuhan fisik, sangat memungkinkan menularkan virus Covid-19," ujar Wiku dalam keterangan pers, dikutip Kamis (13/5/2021).

Baca Juga: Satgas Covid-19 Antisipasi Peningkatan Mobilitas Masyarakat Pascalebaran

Sekalipun di wilayah yang dianggap sedikit kasus atau tidak ada kasus penularan, seluruh masyarakat tetap diminta waspada penularan virus. Apalagi masih banyak orang tanpa gejala (OTG) yang bisa saja menularkan kepada para lansia yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan.

"Sebetulnya tatap muka di zona hijau dan kuning memang diizinkan tetapi kami tetap meminta masyarakat untuk meminimalisir interaksi fisik dengan orang lain. Baiknya menghindari atau mengurangi aktivitas fisik dengan orang," imbaunya. 

Wiku menegaskan, silaturahmi juga akan memicu kerumunan. Karena itu, sekalipun di zona yang kasus Covidnya hampir tidak ada, legiatan itu tetap dilarang. wiku menyarankan untuk melakukan silaturahmi virtual melalui video call atau conference.

"Ingatlah silaturahmi fisik sangat berpotensi menjadi awal penularan Covid-19. Aktivitas kontak fisik sulit dapat dihindari terutama dengan sanak saudara," tutur Wiku. 

Dia mendorong peran posko-posko kelurahan dan desa untuk lebih gencar untuk memberikan edukasi. Jangan sampai kerumunan dibiarkan saja karena akan membahayakan mereka kedepannya.

"Diharapkan Satgas bisa lebih aktif berpartisipasi dalam mengawasi kedisiplinan masyarakat selama masa masa liburan ini," pesan dia.

Sementara fasilitas umum di zona kuning dan hijau, termasuk area wisata, tetap diperbolehkan untuk dibuka. Meski demikian Satgas meminta penyelenggara fasilitas umum untuk sangat memperhatikan protokol kesehatan dengan segala turunannya.

"Seperti kapasitas dan jam operasional yang berlaku harus ada pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan harus sangat ketat," jelas Wiku.

Baca Juga: Waspada! Varian Anyar Covid-19 Banyak Tersebar di Pulau Sumatera

Dia berpesan jangan sampai kelalaian penyelenggara tempat wisata malah melahirkan klaster baru. "Jangan sampai memicu terjadinya penularan Covid-19 dalam jumlah masif," tegasnya.

Dia mengakui, kebijakan iberlakukan bagi daerah zona kuning dan hijau terlihat sedikit lebih ringan ketimbang zona merah dan oranye. Akan tetapi pada prinsipnya silaturahmi fisik pada zona ini tetap dilarang.

"Bagi kepala daerah kami imbau untuk bertanggung jawab mengawasi perayaan idul Fitri di daerahnya masing-masing," wanti-wanti Wiku.

Dia mengingatkan, jangan sampai terlena dengan penurunan kasus Covid-19 saat ini. Hal itu bisa menurunkan kewaspadaan terhadap Covid-19.

"Juga dengan masyarakat di daerah dalam zona kuning dan hijau itu tetap berpotensi berubah menjadi zona berbahaya. Jangan akibat lengah terhadap prokes zona yang sudah 0 kasus menjadi zona merah. Jangan sampai ini terjadi," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: