Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan teknologi perkuatan struktur untuk program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2021. Teknologi tersebut merupakan salah satu inovasi baru untuk menunjang proyek pembangunan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, teknologi ini digunakan untuk memperkuat struktur rumah masyarakat, meminimalisasi kerusakan bangunan, serta menjamin keselamatan bangunan dan penghuninya.
Baca Juga: PUPR Targetkan 427 Km Ruas Tol Baru Tuntas 2021
Basuki menyatakan, perlu adanya inovasi baru untuk menunjang proyek pembangunan. "Saya mengapresiasi sekecil apapun inovasi yang dilakukan dalam pembangunan infrastruktur," katanya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi, mengatakan bahwa pihaknya melakukan inovasi dalam membangun rumah Program BSPS. Inovasi ini diperlukan agar rumah-rumah tersebut lebih kuat secara struktur bangunan dan layak dengan menggunakan teknologi lapisan Ferosemen yang merupakan inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR tahun 2017.
Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Alwi Mahdali, menambahkan, teknologi lapisan Ferosemen ini merupakan metode perkuatan bangunan rumah berupa pasangan kawat (wiremesh) sebagai lapisan perkuatan pada dinding pasangan bata dan untuk menambah kekuatan struktur serta mengurangi atau menghilangkan penggunaan tulangan baja. Metode tersebut juga dinilai dapat mendukung kekuatan bangunan terhadap gempa.
Teknologi tersebut mudah diterapkan yang menghasilkan struktur lebih kuat, lentur, ekonomis, dan tahan lama, serta mudah diadaptasi. Rincian strukturnya terdiri dari dinding beton bertulang tipis dengan tebal 3 sentimeter dari mortar semen hidrolis yang berisi campuran 1 semen berbanding 2 hingga 3 pasir dan diberi tulangan 6 milimeter dari lapisan kawat anyam 1 milimeter.
Demi melancarkan program tersebut, pada tahun anggaran 2020 pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,5 juta per unit rumah untuk disalurkan kepada masyarakat.
Di tahun ini, jumlah pengalokasian anggaran ditingkatkan sebesar Rp20 juta per unit rumah. Dana ini ditujukan untuk pembelian bahan material bangunan sebesar Rp17,5 juta dan upah tukang sebesar Rp2,5 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: