Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muncul Ancaman Boikot Produk Indomaret, Saham Induk Perusahaan Ritel Grup Salim Nyusruk

Muncul Ancaman Boikot Produk Indomaret, Saham Induk Perusahaan Ritel Grup Salim Nyusruk Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saham PT Indoritel Makmur International Tbk (DNET) nyusruk 120 poin atau 3,55% ke harga Rp3.260 per saham pada perdagangan Selasa 18 Mei 2021. Saham pemilik perusahaan rotel grup Salim yakni Indomaret ini dibuka melemah 80 poin di harga Rp3.300 per saham dari sebelumnya Rp3.380 per saham.

Lebih parah lagi, pada pembukaan perdagangan sesi II, saham DNET luluh lantah hingga sempat berada di level 3.250 per saham.

Sebagai informasi, Indomaret saat ini tengah ramai diperbincangkan karena addanya ancam pemboikotan produk Indomaret karena konflik antara anggotanya dengan manajemen PT Indomarco Prismatama (grup Indomaret).

Baca Juga: MUI Desak Dunia Islam Boikot Israel dan Putus Semua Hubungan Diplomatik!

Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan, pihaknya tidak terima saat salah satu anggotanya terancam dipidana gegara merusak gypsum kantor Indomarco dalam unjuk rasa menuntut pembayaran THR.

Riden menjelaskan, kejadian ini bermula saat anggota serikat pekerja bernama Anwar Bessy menuntut THR tahun 2020 yang tidak dibayar penuh. Anwar bersama ratusan buruh lainnya melakukan unjuk rasa hingga merusak gypsum kantor.

Kasus tersebut pun telah dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Anwar sendiri sudah menjalani 2 sidang, sidang ketiga akan dilaksanakan 18 Mei mendatang.

Baca Juga: Terancam Diboikot Pemerintah, Bitcoin dkk Malah Meroket di Negara Ini!

Riden heran karena Anwar dan ratusan buruh lainnya pun unjuk rasa untuk menuntut hak mereka yang tak diberikan perusahaan, dan seharusnya masalah gypsum ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Lagipula, lanjutnya, ruangan tersebut ialah ruangan kantor yang ternyata memang akan dirobohkan.

Oleh karenanya, pihaknya menuntut agar Anwar segera dibebaskan dari ancaman pidana karena Anwar. Jika tidak, maka FSPMI dan buruh lainnya akan melakukan tindakan unjuk rasa dan pemboikotan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: