Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BUMN Pegadaian Buka Lowongan Kerja, Simak Syaratnya...

BUMN Pegadaian Buka Lowongan Kerja, Simak Syaratnya... Kredit Foto: Pegadaian



3. Marketing Executive Gadai Efek

- Membuat rencana dan program kegiatan pemasaran produk gadai efek

- Melakukan kegiatan Pemasaran ProdukAktiv bekerjasama dengan pihak terkait untuk meningkatkan penjualan sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang berlaku.

- Berkoordinasi dengan analis kredit terkait dengan penjualan.

- Mengadministrasikan seluruh kegiatan penjualan yaitu pencatatan progress prospek dan hasil penjualan pada setiap periodenya.

- Menjalin koordinasi dan komunikasi yang efektif dengan seluruh pihak terkait efektifitas penjualan produk.

 

Requirements

Persyaratan Umum:

- Pria dan Wanita

- Usia Maksimal 35 tahun pada saat melamar.

- Pendidikan minimal S1 dengan minimal IPK 3 dari universitas yang terakreditasi baik.

- Berpenampilan menarik dan Memiliki kemampuan Komunikasi yang baik

- Minimum pengalaman min.3 tahun di bidang marketing atau pada posisi yang sama.

- Kemampuan berbahasa Inggris secara aktif

- Mampu mengoperasikan Program MS Office

- Memiliki kecermatan dan kemampuan analisa dalam menangkap potensi atau peluang pasar

- Berbadan sehat

- Bersedia di tempatkan di Lokasi kerja Pegadaian Kantor Pusat Jakarta.

 

Persyatan Khusus:

- Memiliki Pengetahuan dan Pengalaman mengenai industri pasar modal

- Diutamakan memiliki sertifikasi Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) atau WMI.

- Memiliki relasi yang luas atau database nasabah pasar modal.

- Mampu bekerja dibawah tekanan untuk memenuhi target penjualan.

 

Benefits

- Employee Activity Club

- Training and Certification melalui Pegadaian Coporate University

- Career Path in Goverment Sector

- Incentive and basic sallary

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: