Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dewan Duta Besar Arab Sanjung Konsistensi Pemerintah Indonesia Dukung Palestina

Dewan Duta Besar Arab Sanjung Konsistensi Pemerintah Indonesia Dukung Palestina Kredit Foto: AP Photo/Dita Alangkara
Warta Ekonomi, Jakarta -

The Arab Ambassadors Council in Indonesia atau Dewan Duta Besar Arab di Indonesia menyampaikan apresiasi atas konsistensi dan peran penting Indonesia dalam mendukung hak-hak Palestina di semua forum regional dan internasional.

Apresiasi ini disampaikan usai rapat luar biasa di Jakarta, Selasa (18/5/2021). Apresiasi juga ditujukan atas upaya diplomatik yang dilakukan Indonesia dalam mendukung hak-hak Palestina yang sah, dan mengutuk serangan sistematik serta pelanggaran yang dilakukan oleh Israel secara berulang-ulang.

Baca Juga: Menggali Munculnya Kelompok-kelompok di Palestina, dari Hamas hingga PLO

Pertemuan ini dipimpin Wakil Ketua Dewan Duta Besar Arab, Abdelkader Aziria. Diplomat yang ngepos di Indonesia sebagai Dubes Aljazair ini menyoroti keputusan pertemuan Dewan Liga Arab setingkat menteri No. (8660), dalam sesi luar biasa yang diadakan pada Selasa (11/5/2021) pekan lalu.

"Dalam keputusannya, Liga Arab memberi penghormatan kepada rakyat Palestina yang heroik atas ketabahan mereka mempertahankan hak-hak mereka, dari kebrutalan dan kejahatan serta serangan sistematis yang dilakukan kekuatan pendudukan Israel," demikian isi keterangan tertulis yang dikeluarkan Dewan Duta Besar Arab di Indonesia, Selasa (18/5/2021).

Keputusan tersebut juga mengutuk kejahatan pasukan pendudukan Israel di tempat-tempat suci di Kota Yerusalem, serta di wilayah Palestina yang mereka duduki, pemboman brutal yang dengan sengaja menargetkan warga sipil dan fasilitas umum, serta bangunan sipil di Jalur Gaza serta penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap penduduk Gaza.

"Keputusan tersebut juga menjadikan Israel sebagai kekuatan pendudukan yang harus bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan dari kejahatan dan tindakan yang merupakan pelanggaran terhadap resolusi PBB dan hukum humaniter internasional," tutup pernyataan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: