Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duduk Perkara McDonald's Digugat US$10 Miliar, Manajemen Ungkap Fakta Ini

Duduk Perkara McDonald's Digugat US$10 Miliar, Manajemen Ungkap Fakta Ini Kredit Foto: Unsplash/Jurij Kenda
Warta Ekonomi, Jakarta -

McDonald's digugat senilai US$10 miliar oleh dua perusahaan milik pengusaha media, Byron Allen. Gugatan tersebut dilayangkan atas dugaan diskriminasi rasial lantaran tidak cukup beriklan di media milik kelompok kulit hitam. 

Melansir dari Reuters, gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles Country. Menurut berkas pengajuan, McDonald's yang berbasis di Chicago telah menolak untuk beriklan dengan Allen's Entertainment Studios Networks dan Weather Grpup yang merupakan pemilik The Weather Channel. Baca Juga: Omzet dan Cuan Bank Victoria Melonjak Drastis pada Awal Tahun 2021

Lebih lanjut, disebutkan bahwa 40% pelanggan McDonald's merupakan kelompok kulit hitam. Namun, perusahaan cepat saji tersebut hanya menghabiskan kurang dari US$5 juta untuk beriklan di media milik orang kulit hitam, di mana anggaran iklan Amerika Serikat yang mencapai US$1,6 miliar pada 2019. Dengan data tersebut, McDonald's dinilai tidak berbeda dengan media lainnya yang hanya memberikan retorika kosong. Baca Juga: Catat Ya! KFC Janji Bakal Bayar THR Karyawan Tanggal 5 Mei

"McDonald's seperti kebanyakan perusahaan Amerika Serikat saat ini. Secara terbuka memuji komitmennya terhadap keragaman dan inklusi, tetapi ini tidak lebih dari retorika kosong," tegas gugatan tersebut dilansir pada Jumat, 21 Mei 2021.

Menanggapi hal tersebut, manajemen McDonald's menyatakan bahwa pihaknya sudah meningkatkan hubungan dengan berbagai mitra. Meski begitu, pihaknya menegaskan akan menanggapi gugatan yang diajukan oleh Allen.

"Kami telah melipatgandakan hubungan kami dengan berbagai mitra yang dimiliki," tegas McDonald's yang kemudian menambahkan, akan "meninjau dan menanggapi sesuai" gugatan yang diajukan Allen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: