Restrukturisasi di internal perusahaan migas pelat merah telah mengubah struktural perusahaan. Restrukturisasi dilakukan dengan memangkas jumlah anak perusahaan dari 127 menjadi 12 perusahaan yang dikelola oleh enam subholding Pertamina yang dibentuk sejak tahun lalu.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati membeberkan, restrukturisasi ini merupakan kelanjutan dari perampingan yang telah berjalan sebelumnya pada Juni 2020 lalu. Hal ini sejalan dengan telah ditetapkannya Pertamina sebagai induk atau holding BUMN Energi di Indonesia.
"Di bawah Pertamina ini ada enam subholding. Jadi tadinya ada 127 anak perusahaan, sekarang dengan struktur baru ada 12 perusahaan," kata Nicke dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI yang ketika itu dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima di Senayan, Jakarta, Kamis (20/05/2021).
Menurut Nicke, proses holdingisasi di internal Pertamina akan berdampak positif bagi kinerja keseluruhan perusahaan, khususnya dalam hal efisiensi, penajaman lini bisnis, penambahan belanja modal usaha, serta peningkatan nilai perusahaan ke depannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: