Anggota DPRD Tembak Warga, Gerindra Batal Beri Bantuan Hukum karena Alasan Ini
Tak sampai 24 jam, polisi menangkap dua tersangka berinisial S dan M dan ditahan. Belakangan diketahui, keduanya adalah karyawan di toko milik H di Bangkalan. Cerita bermula ketika satu unit sepeda motor milik salah satu karyawan H hilang dicuri. Tudingan pun menyasar ke L.
Kecurigaan itu berdasarkan pada kebiasaan L yang diketahui warga setempat sebagai pencuri kendaraan bermotor.
"Korban ini residivis pencurian kendaraan bermotor,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jumat siang.
Ketiga tersangka kemudian mendatangi rumah korban, sambil membawa bukti rekaman CCTV. Mereka meminta korban agar mengembalikan sepeda motor yang diduga dicuri. Namun, korban tidak mengakui tudingan para tersangka. Hingga kemudian terjadilah cekcok. Puncaknya, tersangka H menembak korban hingga tewas. “Motifnya ini sakit hati,” kata Gatot.
Hasil pemeriksaan diketahui, tersangka menembak korban dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38 mm. Hasil uji balistik identik dengan senpi yang digunakan tersangka. Penyidik masih mendalami siapa pemilik senpi tersebut.
"Senjata apinya milik antara dua tersangka selain H," ujar Gatot.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto