Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Harap Indonesia Jadi Penengah Konflik Israel-Palestina

DPR Harap Indonesia Jadi Penengah Konflik Israel-Palestina Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar menyambut baik kabar terkait kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas. Ia berharap ada upaya konkret Indonesia terkait konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina.

"Sangat bagus kalau Indonesia menjadi penengah, karena cara keras protes selama puluhan tahun tidak ada hasilnya," kata Muhaimin di Jakarta.

Baca Juga: Gencatan Senjata dengan Israel, Hamas: Benar Pertempuran Berakhir, tapi Dunia Harus Tahu...

Ketua Umum PKB itu menilai langkah gencatan senjata saja tidak cukup. Perlu dipikirkan solusi kedepan agar Palestina terbebas dari penjajahan Israel.

"Cara mengancam juga tidak ada hasilnya, semuanya tetap sama persoalannya sama. Tidak ada jalan lain selain duduk bersama. Indonesia membantu Palestina menegosiasikan Israel untuk gencatan senjata dan damai," ujarnya.

Sebelumnya Hamas mengonfirmasi bahwa Israel telah menyetujui gencatan senjata di Gaza. Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan, Israel menerima proposal Mesir setelah pertemuan Kabinet Keamanannya pada larut malam. Hamas segera mengikuti keputusan dan menghormati kesepakatan itu.

Dalam sebuah pernyataan, kantor Netanyahu mengatakan Kabinet Keamanan dengan suara bulat menyetujui proposal tersebut setelah mendapat rekomendasi dari kepala staf militer dan pejabat tinggi pertahanan lainnya. Sumber diplomatik menyebut nantinya akan ada dua delegasi keamanan Mesir yang dikirim untuk memantau kesepakatan gencatan senjata ke Tel Aviv dan Palestina.

“Gencatan senjata serentak yang dimediasi Mesir akan mulai berlaku pada pukul 23.00 GMT pada Kamis,” kata sumber itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: