Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pengunduran diri salah satu anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Alvin Wijaya yang sudah mengabdi tiga tahun, merupakan hak pribadinya dan tidak ada masalah.
"Alvin Wijaya memang mengundurkan diri setelah tiga tahun di situ. Itu hak pribadinya dan tidak ada masalah," kata Riza di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan mengonfirmasi kalau pihaknya memang sudah memproses surat pengunduran diri Alvin Wijaya dari TGUPP.
"Surat pengunduran dirinya itu diterima oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mundur dari TGUPP," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat