Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berani Catut Nama Mantan Kapolri, Dua Penipu Ulung Ini Tipu Kepala Desa Rp4,7 Miliar

Berani Catut Nama Mantan Kapolri, Dua Penipu Ulung Ini Tipu Kepala Desa Rp4,7 Miliar Komisaris Utama Grab Indonesia Badrodin Haiti. | Kredit Foto: Grab Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aparat kepolisian menangkap dua orang yakni FR (39) dan AR (52) yang mencatut nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti untuk menipu Kepala Desa Lojejer Muhammad Sholeh senilai Rp4,7 miliar di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Modusnya tersangka FR menyuruh AR berperan sebagai mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti untuk meyakinkan korban dan menjanjikan korban bisa menjadi komisaris utama di sebuah perusahaan semen yakni PT Imasco Puger," kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Wuluhan Jember, Rabu.

Selain itu, lanjut dia, kedua tersangka juga menjanjikan untuk meloloskan anak korban masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol) menjadi taruna, sehingga korban percaya dengan menyerahkan uang secara bertahap dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

"Kronologis kejadian kasus penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada Mei 2020 hingga April 2021 dengan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan," tuturnya.

Ia menjelaskan korban menyerahkan uang senilai Rp4,7 miliar kepada tersangka baik secara tunai maupun transfer secara bertahap, namun pada April 2021 korban mulai curiga karena tidak ada kabar anaknya dinyatakan lolos sebagai taruna Akpol.

"Korban kemudian mendatangi rumah keluarga mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti di Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Jember untuk menanyakan tentang tersangka AR dan ternyata tidak mengenalnya sama sekali," katanya.

Korban akhirnya sadar ditipu, kemudian melaporkan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polsek Wuluhan pada akhir April 2021, sehingga polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka FR dan AR di Kediri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: