PT PLN (Persero) mendukung misi pemerintah mencapai target netral karbon (carbon neutral) pada 2060. Untuk itu, perseroan bakal memulai inisiasi penghentian operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara sejak 2025.
Wakil Direktur PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, pihaknya telah membangun strategi bersama Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bisa mencapai netral karbon di 2060.
Baca Juga: Utang PLN Capai Rp649,24 Triliun
"Kita membangun suatu timeline retirement dari PLTU batu bara, di tahun 2025 kami juga sudah maraton dengan pak Dirjen, yaitu antara 2025-2030 sudah mengharamkan, bahkan berpikir perencanaan PLTU saja sudah diharamkan," kata Darmawan dalam rapat dengar pendapat bersam Komisi VII DPR RI, Kamis (27/5/2021).
"Untuk itu di tahun 2025 rencana yaitu replacement perencanaan PLTU dan PLTMG (pembangkit listrik tenaga mesin gas) dengan pembangkit listrik tenaga EBT (energi baru terbarukan), tetapi baseload dan itu sekitar 1,1 Giga Watt (GW)," katanya.
Menurut dia, rencana mempensiunkan PLTU batu bara sudah jadi kesepakatan antara PLN dan Kementerian ESDM. Pasca mengharamkan rencana PLTU di 2025, pihaknya akan memulai retirement PLTU subcritical tahap pertama berkapasitas 1 GW.
Selanjutnya menghentikan PLTU subcritical tahap II dengan kapasitas 9 GW pada 2035, yang diikuti dengan mempensiunkan PLTU supercritical tahap II berkapasitas sebesar 10 GW.
Timeline berikutnya, PLN akan menghentikan operasi PLTU ultra supercritical tahap I dengan total kapasitas 24 GW di 2045. Penghentian operasi terakhir jadwal dilakukan pada 2056 untuk PLTU ultra supercritical sebesar 5 GW.
"Kemudian di 2056 adalah retirement PLTU ultra super critical yang terakhir, yaitu sekitar 5 GW yang memang PPA-nya sudah ditandatangani, dan finance closing-nya sudah berjalan," kata Darmawan.
"Lalu kita akan capai carbon neutral di 2060. Di sini kalau kita lihat retirement dari PLTU hampir semuanya berbasis kepada retirement yang alami, natural sesuai umur teknis maupun ekonomisnya," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq