Dibocorin Penyidik KPK Masiku Masih di Sini, Terus Kenapa Nggak Diringkus Juga Ya?
Keberadaan buron Harun Masiku sudah terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Harun Al Rasyid menyebut, mantan caleg PDIP itu sudah ada di Indonesia lagi setelah kabur ke luar negeri. Kalau sudah tahu, kenapa nggak langsung diringkus ya.
Kabar keberadaan Masiku itu terungkap dari video yang diunggah jurnalis Najwa Shihab di akun YouTube miliknya, kemarin. Video singkat berdurasi 6 menitan itu berjudul “Kesaksian Eksklusif Penyidik KPK soal Posisi Harun Masiku: Di Balik Layar Mata Najwa, Catatan Najwa”.
Baca Juga: Dengar Langsung dari Pengamat! Kegaduhan TWK Pegawai KPK Baiknya Disetop, Padahal Sudah...
Video itu merekam percakapan Najwa dengan sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK, yang tampil di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu malam. Video itu terlihat diambil di ruang tunggu.
Obrolan Najwa dengan pegawai KPK ini serius tapi santai. Najwa mengenakan kaos bertulis “Belum Lolos Tes Wawasan Kebangsaan”. Menemani obrolan tampak sejumlah makanan ringan: lemper, risol, terhidang di piring kecil.
Meski obrolan kadang ngalor-ngidul, Najwa kembali mengarahkan pembicaraan ke kasus-kasus besar. Misalnya, ia menyinggung perkembangan kasus mantan Masiku. Sebenarnya di mana Masiku. “Masih ada di sini? Di sekitar sini?” tanya Najwa.
Harun menjawab dengan sigap. Dia bilang, ada. Sinyal keberadaan Harun itu ada. Dua bulan lalu ia telah menerima informasi mengenai keberadaan Masiku di luar negeri. Namun saat mau berangkat menyelidiki, ia mengaku dipersulit.
Harun memaparkan, buronan KPK itu sekarang sekarang berada di sini. Sudah masuk ke Indonesia. Kenapa tak langsung ditangkap? Dia bilang, ia tak bisa berbuat apa-apa. Soalnya pimpinan KPK sudah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 soal pembebastugasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto