Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

GoTo Meluncur, Bisnis Teknologi Indonesia dalam Ancaman Oligopoli

GoTo Meluncur, Bisnis Teknologi Indonesia dalam Ancaman Oligopoli Kredit Foto: GoTo

Bhima menyakini GoTo akan menerima banyak penawaraan pendanaan yang akan membantu mereka untuk bersaing dengan Grab yang terintegrasi dengan OVO serta Shopeepay dan Seabank milik Shopee.

Dia juga mengatakan, bukan tidak mungkin Grab dan Shopee akan merger di masa yang akan datang untuk menghadapi dominasi GoTo. Di sisi lain, dominasi para pelaku besar ini akan membuat para pemain baru kesulitan memasuki pasar, khususnya di sektor transportasi, pengiriman barang dan makanan, serta e-commerce.

"Ini bisa jadi menyebabkan antitrust scrutiny ke depannya seperti apa yang terjadi pada teknologi besar di China," tutur Bhima.

Baca Juga: GoTo Berpotensi Jadi Mimpi Buruk bagi Startup Indonesia

Belajar dari China

Seperti diungkapkan di atas, oligopoli sudah terjadi di Amerika Serikat dan China. Misalnya saja China, industri teknologinya telah lama didominasi oleh trio BAT, yakni Baidu, Alibaba, dan Tencent. Tencent Holdings tampil sebagai pemimpin pasar dengan nilai pasar sekitar US$631 miliar per Juni 2020, menurut data Statista yang dikutip, Minggu (30/5/2021).

Sebagai mesin pencari paling populer di Negeri Tirai Bambu, Baidu memegang pangsa pengguna mesin pencari PC terbesar, mengontrol 76 persen volume pencarian pada 2020. Sementara Alibaba Group menawarkan berbagai layanan e-commerce dengan segmen ritel domestik menjadi penghasil pendapatan terbesarnya. 56 persen dari semua e-commerce ritel China masuk ke Alibaba.

Demikian pula, Tencent Holdings, dari aplikasi WeChat dan QQ yang terkenal, memeroleh sebagian besar pendapatannya melalui layanan nilai tambahnya pada 2019. Pangsa pasar Tencent sedikit lebih sulit diukur, tetapi 78 persen dari semua pengguna internet China memiliki akun di aplikasi messenger WeChat.

Selain itu, Tencent dan Alibaba menguasai sebagian besar pasar fintech China melalui WeChat Pay dan AliPay, juga memeroleh pangsa pasar cloud yang besar. Dalam hal streaming, ketiga perusahaan BAT juga bersaing untuk posisi teratas di pasar ini.

Khawatir tercipta oligopi, China akhirnya membikin undang-undang antimonopoli yang diduga bakal menyasar fintech Ant Group (pemilik Alipay) dan Tencent (pemilik WeChat Pay), yang cukup dominan di sistem pembayaran digital China. Pemerintah setempat juga telah menunda IPO Ant Group, afiliasi Alibaba, lantaran takut sebagian besar arus keuangannya berpindah dari bank tradisional ke ranah digital yang kurang diatur.

Kepala Bidang Risiko di Komisi Pengaturan Perbankan dan Asuransi China (CBRIC) Xiao Yuanqi menyampaikan bahwa gencarnya inovasi di sektor keuangan di China harus dibarengi dengan pengaturan kompetisi sehat agar tidak menciptakan oligopoli atau menghalangi pemain lain masuk. Hal ini menjadi tanggung jawab regulator China untuk memastikan oligopoli tidak terjadi.

"Inovasi yang dilakukan tidak boleh merusak persaingan yang sehat atau membiarkan pelopor inovasi malah menjadi penghalang inovasi lainnya," ucap Xiao mengutip laman Reuters, Senin (31/5/2021).

Dia pun menekankan pentingnya peran regulasi keuangan dalam menjaga situasi persaingan pasar yang adil, dan mengurangi bahaya moral to big to fail dan menjaga stabilitas keuangan.

"Sejarah memberi tahu kita, sebelum setiap krisis keuangan besar ... pasar sangat bergairah secara tidak rasional. Regulasi dimaksudkan untuk mengembalikan kegembiraan ini ke rasionalitas, dan dengan tegas tidak mendukung terus mendorong kegembiraan ke arah yang disebut inovasi gila," tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: