Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahli Sebut Ekonomi Syariah Berpotensi Besar Dukung Pemulihan Ekonomi Indonesia

Ahli Sebut Ekonomi Syariah Berpotensi Besar Dukung Pemulihan Ekonomi Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Keuangan Syariah, Halim Alamsyah, menyatakan bahwa ekonomi syariah memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi penggerak baru pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini disebabkan Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, proyeksi pengeluaran muslim global pada 2024 diperkirakan akan mencapai US$2,4 triliun.

Baca Juga: Sempat Memburuk Akibat Pandemi, Kini Ekonomi Indonesia Mulai Tunjukkan Pemulihan

"Potensi ini yang perlu dimanfaatkan agar keuangan syariah dapat menjadi solusi utama dalam membangun ekonomi umat, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan," ucap Halim pada Indonesia Sharia Finance Awards 2021, Senin (31/5/2021).

Menyadari potensi tersebut, Halim mengatakan jika Presiden Indonesia Joko Widodo memberikan arahan agar Indonesia dapat menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia. Oleh karena itu, pemerintah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

KNEKS bersama dengan berbagai otoritas keuangan menyusun beberapa langkah untuk mewujudkan visi mengembangkan dan menguatkan ekonomi syariah melalui digitalisasi. Adapun langkah-langkah tersebut di antaranya:

1. Mendukung usaha syariah untuk mendapatkan akses dan mengoptimalkan layanan digital seperti fintech dan e-commerce;

2. Membangun sinergi antara industri halal dan layanan keuangan syariah;

3. Mendorong perluasan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di semua sektor industri halal untuk meningkatkan inklusi digital;

4. Menyinergikan fintech syariah dan layanan digital perbankan syariah untuk melayani Usaha Kecil dan Menengah (UKM);

5. Memperkuat pasar tradisional berbasis komunitas melalui digitalisasi;

6. Mengumpulkan dan mengoptimalkan penyaluran dana ziswaf melalui gerakan transformasi digital;

7. Memperkuat dan memperluas kerja sama internasional untuk pengembangan industri halal; dan

8. Mendorong terciptanya sistem halal traceability and tracking berbasis blockchain untuk meningkatkan daya saing produk halal.

Halim berharap, langkah-langkah tersebut dapat menciptakan ekosistem digital yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku industri, tidak terkecuali sektor ekonomi syariah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: