"Vendor ini yang melakukan kegiatan di BPJS Kesehatan, siapa vendor-vendor tersebut nanti kan kita mintai keterangannya. Misalnya vendornya satu orang kita periksa satu orang, kalau dua orang kita periksa keduanya," kata Argo.
Argo menyebutkan surat pemanggilan terhadap lima direktur utama vendor tersebut telah dikirimkan hari ini tanggal 31 Mei 2021.
Ia juga mengatakan, ada lima direktur utama vendor yang ada di Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) yang akan dimintai keterangannya.
"Kita mintai keterangan terkait bocornya data tersebut. Dan Tentunya surat sudah pemanggilan sudah dikirimkan hari ini tanggal 31 Mei ke lima direktur utama vendor yang nantinya 2 Juni akan dimintai keterangannya terkait kebocoran data," ujar Argo.
Sejak isu kebocoran data pribadi 279 juta warga negara Indonesia muncul, Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat