Seperti diketahui, usulan memanggil paksa Menhan disampaikan Effendi Simbolon merespons ketidakhadiran Menhan pada Raker dengan Komisi I DPR membahas Rencana Strategis Minimum Essential Force (MEF) Tahap III tahun 2020-2024.
"Ini tolong dipertimbangkan juga, padahal kita Rabu ada dengan beliau lagi, dengan catatan ya hadir harus, apa kita harus panggil paksa? Karena kita ada ketentuan juga panggil paksa, Pak, ada, DPR bisa memanggil paksa," kata Effendi di Komisi I DPR, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/5).
Effendi ingin Menhan hadir bertujuan agar bisa cepat dan mudah menggambil keputusan. Karena Prabowo, menurutnya, pejabat berwenang menetapkan anggaran Kementerian Pertahanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat