Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendagri Minta Pemda Kerja Sama Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Capai 7 Persen

Kemendagri Minta Pemda Kerja Sama Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Capai 7 Persen Kredit Foto: Instagram Joko Widodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo telah menyampaikan kepada seluruh daerah untuk berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 7 persen di kuartal II 2021. Oleh karena itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Moch. Ardian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) berkontribusi secara aktif dalam upaya mewujudkan impian tersebut.

"Presiden sudah menyampaikan kepada seluruh daerah agar di kuartal kedua nanti angka pertumbuhan ekonomi bisa lebih dari 7 persen. Ini penting bagi Pemda, khususnya yang perekonomiannya masih negatif," ujar Ardian pada Dialog Produktif Rabu Utama bertema Akselerasi PEN Dorong Pembangunan, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga: Ahli Sebut Ekonomi Syariah Berpotensi Besar Dukung Pemulihan Ekonomi Indonesia

Menurut Ardian, baru 10 provinsi yang pertumbuhan ekonominya menunjukkan angka positif, sisanya masih di posisi negatif. Kesepuluh provinsi tersebut adalah Papua, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Papua Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, NTT, dan Sulawesi Tenggara.

Ardian berharap ada sinergi bersama antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sehingga bisa mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi.

Lebih lanjut Ardian menjelaskan, pada 2020 APBD Indonesia sebesar Rp1.299 triliun. Namun, akibat pandemi, angka APDB 2021 berkurang menjadi Rp1.199,36 triliun. "Dari angka Rp1.200 triliun, realisasi yang ada di APDB baru mencapai 21,98 persen," tutur Ardian.

Ardian menyampaikan, kebijakan Pertumbuhan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah sepenuhnya diserahkan ke Pemda untuk mengatur prioritas anggaran belanja, apakah untuk kesehatan, ekonomi, atau sosial.

Kemendagri sendiri telah memberikan 12 regulasi untuk memberikan gambaran kebijakan yang bisa dilakukan Pemda untuk mendorong akselerasi PEN yang bersumber dari APDB. Kemendagri juga mendorong Pemda untuk memprioritaskan anggaran belanja untuk hal-hal yang sifatnya produktif atau bisa mendorong program padat karya.

Di sisi lain, Ardian mengatakan jika kebijakan pemerintah terhadap kebijakan PEN terhadap Pemda diharapkan dapat menjadi stimulus untuk memusatkan fokus pada pembangunan sehingga pemberitaan di media tidak hanya diramaikan oleh topik Covid-19.

"Ini diharapkan bisa jadi stimulus agar pemberitaan media tidak hanya Covid-19, tapi juga perkembangan pembangunan sehingga arah pembangunan kita bisa lebih positif ke depannya," jelas Ardian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: