"Karena waktunya sudah sangat panjang yaitu lebih dari 20 tahun tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, mau membayar atau tidak, oleh karena itu tim satgas ini kami harap menggunakan seluruh instrumen yang ada di negara ini," paparnya.
Meski sudah akan melaksanakan penagihan, Sri masih enggan merinci daftar nama-nama yang akan ditagih hak asetnya kepada negara. Sebab, menurutnya, daftar para obligor dan debitur tersebut kalau disebutkan satu per satu terlalu banyak.
"Listnya banyak tapi pak Mahfud memutuskan untuk tidak menyampaikan hari ini tapi itu adalah nama-nama pemilik bank yang waktu itu ditutup atau yang menghadapi persoalan yang mendapatkan dana BLBI dan mereka yang memiliki utang di bank tersebut," ungkap Sri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti