LSM Minta Jaksa Agung Tak Tinggal Diam: Tindak Anak Buahnya yang Terlibat Kasus Hukum
"Harusnya oknum aparat penegak hukum diberikan sanksi tegas dan berat, bukan hanya berupa pencopotan. Ini menciderai rasa keadilan," tegasnya.
Adapun Kepala Humas dan Media LQ Indonesia Lawfirm, Sugi ikut menyoroti hal serupa.
Baca Juga: DPR Desak Jaksa Agung Berikan Pelajaran Tegas pada Bawahannya yang Terlibat Kasus Hukum
Ia juga meminta Jaksa Agung, ST Burhanuddin untuk mengusut tuntas kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Chaerul Amir.
Bahkan, pihaknya mengklaim akan menyiapkan dua alat bukti sekaligus keterangan saksi dan pengakuan dari pelaku.
"Silahkan Jaksa Agung tindak lanjuti dugaan gratifikasi, kami sudah berikan alat bukti dan barang bukti, semua lengkap. Keterangan saksi dua orang atau lebih ada, sudah dalam BAP dan ditandatangani para saksi di Kejagung," ungkapnya.
"Bukti WA ini bisa dilihat percakapan yang menyebut nama SES dan menawarkan penangguhan penahanan," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Johan Budi SP, meminta kepada Jaksa Agung ST Baharuddin untuk tidak ragu dalam menindak anak buahnya yang terbukti melakukan penyimpangan hukum.
Ia menegaskan jika penindakan yang telah dillakukan pimpinan Kejaksaan selama ini hanya pencopotan, dan tidak ada sanksi pidana.
"Saya menyarankan kedepannya agar Jaksa Agung, tidak hanya sekedar mencopot jabatan oknum Jaksa yang menyimpang, melainkan juga dijatuhi sanksi pidana agar ada efek jera," katanya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung, belum lama ini.
Saat dimintai konfirmasi apakah Sesjamdatun dicopot karena menjadi mafia kasus, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak tidak membantah. "Sesuai yang beredar," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: