Wacana JokPro Bakal Bikin Jokowi 3 Periode, Andi Arief: Wacana Inkonstitusional
Wacana mendukung Joko Widodo menjabat kembali sebagai presiden untuk periode ketiga muncul lagi. Ide itu disuarakan M. Qadari dan kawan-kawan yang tergabung dalam barisan relawan Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Demokrat Andi Arief mengkritisi wacana itu melalui akun Twitternya, @Andiarief_. VIVA sudah meminta izin Andi untuk mengutip cuitannya.
Menurut dia, wacana Jokowi 3 periode inkonstitusional. Dia pun mengusulkan jika ada wacana inkonstitusional maka mesti ada kebijakan yang adil seperti mempercepat pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga: Joko Widodo Percayakan Airlangga Hartato untuk Pimpin Sherpa Track G-20
"Wacana Jokowi 3 periode itu wacana inkonstitusional. Namun polisi gak perlu menangkap yang punya ide. Jika ada wacana inkonstitusional misalnya jabatan di periode kedua hanya cukup 2,5 tahun saja, artinya pemilu dipercepat juga jangan ditangkap. Demi keadilan," tulis Andi yang dikutip pada Minggu, 20 Juni 2021.
Kritikan juga disampaikan politikus Demokrat lainnya, Rachland Nashidik. Menurut dia, pemerintahan Jokowi saat ini tak bisa disamakan dengan era Soekarno dan Soeharto.
Kata dia, di dua era tersebut ditopang dengan sistem politik dan konstitusi. Saat ini, konstitusi hanya mengatur Presiden RI menjalankan amanatnya maksimal 2 periode.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami