"Kami masih proses pemeriksaan, pelaku anak di bawah umur dengan memanggil pihak wali untuk mendampingi saat pemeriksaan anak di bawah umur," katanya.
Pihaknya sudah proses mediasi dengan mempertemukan pihak orang tua keluarga anak dan pihak yang dirugikan sudah ada kesepakatan dan akan dilakukan ganti rugi atau upaya diversi, tetapi tetap melaksanakan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa perusakan di makam umum Cemoro Kembar Kelurahan Mojo Pasar Kliwon Solo, terjadi pada Rabu (16/6), sekitar pukul 15.00 WIB oleh sekitar 10 anak murid di sebuah lembaga pendidikan di daerah itu. Dari hasil pemeriksaan ada sekitar 12 makam yang mengalami kerusakan.
Menurut saksi perusakan makam dilakukan oleh sekitar 10 anak yang merupakan murid dari lembaga pendidikan pimpinan Mujair, yang terletak di dekat makam. (Ant/Antara)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: