Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wali Kota Surabaya Langsung Beraksi Soal Demo Warga Madura Tolak Tes Antigen di Suramadu

Wali Kota Surabaya Langsung Beraksi Soal Demo Warga Madura Tolak Tes Antigen di Suramadu Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi segera berkoordinasi dengan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron terkait kebijakan penyekatan di Jembatan Suramadu.

"Jika langkah itu sudah dapat berjalan dan penularan-nya landai maka tidak perlu lagi ada penyekatan di Suramadu," ujar Eri Cahyadi usai pertemuan tertutup dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah Gerak Cepat Tingkatkan Ketersediaan Ruang Rawat Pasien Covid-19

Pertemuan tersebut digelar tidak lama setelah adanya unjuk rasa warga mengatasnamakan "Koalisi Masyarakat Madura Bersatu" ke Balai Kota Surabaya yang salah satunya menuntut penghentian tes usap antigen di Suramadu.

Eri Cahyadi menyampaikan secepatnya berkoordinasi dengan Bupati Bangkalan, dan nantinya deteksi COVID-19 dilakukan di tingkat mikro atau di desa masing-masing.

"Semua akan dirapatkan dan diambil keputusannya oleh Panglima (Pangdam V/Brawijaya). Nanti keputusannya seperti apa?" ucap dia.

"Dan, seandainya besok di setiap desa sudah dilakukan penjagaan maka tidak perlu lagi penyekatan," tutur dia menambahkan.

Sementara itu, Eri juga mengatakan bahwa warga Madura cukup menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) kepada petugas sehingga tidak perlu lagi dilakukan tes COVID-19 di Suramadu.

"Yang ditunggu di Surabaya adalah SIKM. Kalau sudah ada SIKM ya sudahlah, lepas saja. Karena sebenarnya di sisi Surabaya ini kan perbantuan saja. Kalau semua sudah bisa dilakukan di Bangkalan maka Surabaya tidak perlu lagi melakukan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: