Wajib Tes di Suramadu, Giliran Didemo Warga Madura, Wali Kota Surabaya Akhirnya Luluh
Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto sempat mengatakan, Wali Kota Eri siap menemui pendemo asalkan hanya perwakilan 20 orang. Namun, tawaran itu kemudian ditolak para pendemo.
Massa sempat melempar botol minuman bekas ke arah petugas keamanan. Selang beberapa waktu, Wali Kota Eri bersedia menemui para pendemo.
"Saya hanya menjalankan tugas. Penyekatan itu bukan kebijakan pemkot, melainkan permintaan surat dari Pemprov Jatim dan Pemkab Bangkalan," kata Eri Cahyadi saat menemui pendemo.
Eri menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan arahan dari Gubernur Jatim untuk memutus penyebaran Covid-19 sesuai dengan Surat Sekda Provinsi.
"Ini kan di bawah arahan gubernur, saya ikut saja. Beliau yang menentukan, saya hanya menjalankan arahan untuk memutus penyebaran Covid-19 sesuai dengan surat gubernur," katanya.
Eri pun menyatakan, ke depannya warga Madura tidak perlu tes Covid-19 jika hendak masuk Kota Surabaya, Jatim. Warga Madura cukup membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari Pemkab Bangkalan.
"Sudah ada surat dari Bupati Bangkalan bahwa warga Madura yang masuk ke Surabaya tidak perlu tes Covid-19 (tes cepat antigen maupun tes usap) asal membawa SIKM yang berlaku selama tujuh hari," kata Eri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat