Mantap Banget, Indonesia Diguyur Uang Rp1,02 Triliun dari Jerman, Untuk Apa Saja?
Pemerintah Jerman memberikan dana hibah senilai 59,4 juta euro (sekitar Rp1,02 triliun) kepada Indonesia untuk pendanaan sejumlah proyek kerja sama teknis bilateral utama yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Perwakilan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Federal Jerman pada Rabu menandatangani nota kesepakatan untuk sejumlah proyek kerja sama teknis bilateral itu, demikian menurut keterangan dari Kedutaan Besar Jerman di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Kanselir Jerman Gak Mau Kalah Nih! Habis AstraZeneca, Merkel Minta Disuntik Vaksin Moderna
Dengan total nilai hibah 59,4 juta euro itu, terdapat 16 proyek di Indonesia yang didanai oleh Pemerintah Jerman, antara lain di bidang energi terbarukan, infrastruktur hijau, kehutanan dan perubahan iklim, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pendidikan dan pelatihan kejuruan (TVET) serta tata kelola pemerintahan.
Dari keseluruhan 16 proyek kerja sama tersebut, 15 diantaranya didanai oleh Kementerian Federal Jerman untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan, serta satu proyek didanai oleh Kementerian Federal Jerman untuk Lingkungan Hidup, Konservasi Alam dan Keamanan Nuklir.
Selain bidang kerja sama yang telah terjalin, adapun sejumlah bidang kerja sama bilateral baru terdiri dari sejumlah proyek, salah satunya proyek Indonesia-Jerman tentang pembangunan infrastruktur hijau atau Green Infrastructure Development dengan pembiayaan oleh Bank Pembangunan Jerman.
Proyek tersebut akan berfokus untuk mempromosikan pembangunan infrastruktur ramah iklim di Indonesia pada tiga sektor, yaitu pengelolaan sampah padat, pengelolaan air limbah dan angkutan umum perkotaan.
Selain itu, ada proyek Indonesia-Jerman tentang "Pencegahan Korupsi di Sektor Kehutanan" yang bertujuan untuk mencapai kontribusi yang ditetapkan secara nasional oleh Indonesia dalam konservasi hutan dan memerangi kejahatan di sektor kehutanan di Papua.
Proyek tersebut akan mendukung Indonesia untuk mengurangi laju deforestasi melalui peningkatan tata kelola hutan dan pencegahan korupsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: