Simak! Penjelasan Dosen IPB Terkait Pelaksanaan Kegiatan Kurban di Masa Pandemi Covid-19
Hari Raya Iduladha tidak lama lagi. Namun, situasi pandemi Covid-19 tidak kunjung usai sehingga dapat menyulitkan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan kurban. Tata cara pelaksanaannya pun harus disesuaikan dengan mematuhi protokol kesehatan tanpa mengurangi nilai halal dan thayyib.
Demi memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan kurban selama pandemi, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Kementerian Pertanian Republik Indonesia menggelar Webinar dengan topik "Pelaksanaan Kegiatan Kurban pada Situasi Pandemi COVID-19", (24/6).
Baca Juga: Satgas Covid: PPKM Mikro Ampuh Tekan Penyebaran Covid-19
Drh Supratikno, Dosen IPB University dari Fakultas Kedokteran Hewan, menyebutkan bahwa pelaksanaan kurban secara syar’i di masa pandemi harus tetap berpegang teguh pada dalil bersikap ihsan kepada binatang sembelihan. Petugas penyembelih kini sudah mengetahui pengetahuan yang cukup, hanya perlu menyesuaikan trik yang tepat untuk menyiasati kegiatan kurban di kala pandemi.
Hal yang paling diutamakan menurutnya adalah petugas penyembelih telah benar-benar memastikan bahwa tata cara penyembelihan telah sesuai dengan syariah Islam. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah fasilitas kurban karena tempat penyembelihan di luar Rumah Potong Hewan (RPH) sebagian besar masih kurang memadai.
Ia menyarankan kegiatan kurban agar sebaiknya dilakukan di RPH saja, ditambah petugasnya yang telah kompeten. Peneliti di Halal Science Center (HSC) IPB University ini juga menyebutkan ada tiga kunci utama dalam penyembelihan: lingkungan tempat penyembelihan, kompetensi petugas, dan peralatan yang sesuai.
Selain itu, penyembelihan juga harus didasarkan pada lima prinsip dalam kesejahteraan hewan di samping syariah Islam. Hal tersebut patut diingat karena manajemen stres pada hewan kurban akan memengaruhi kualitas daging yang dihasilkan. Di masa pandemi, jumlah panitia disarankan tidak melebihi lima orang. Sedikitnya jumlah panitia akan mengurangi risiko penularan serta kontaminasi bakteri kepada daging.
"Ketika di tempat perobohan dan penyembelihan, hanya butuh lima orang dan pasti berdekatan sehingga harus diberi fasilitas yang mumpuni, diberi kacamata googles, masker yang nyaman, sarung tangan kain yang nyaman, serta jangan memakai pakaian yang mencolok," jelas Pakar Juru Sembelih Halal (Juleha) IPB University ini.
Sementara itu, Dr Med Vet drh Denny Widaya Lukman, Dosen IPB University dari Fakultas Kedokteran Hewan, menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu takut hewan kurban akan menularkan Covid-19. Berdasarkan laporan, tidak pernah ada penularan Covid-19 yang berasal dari hewan, termasuk hewan potong. Adapun penularannya diakibatkan dari kontaminasi oleh petugas penyembelih sehingga sangat perlu memperhatikan kehigienisan tempat penyembelihan.
Ia juga mengingatkan agar tempat penyembelihan tidak menjadi sumber pencemaran, mengingat banyak laporan pembuangan limbah kurban masih dilakukan ke saluran pembuangan umum. Petugas juga perlu memperhatikan kebersihan di tempat penanganan daging. Hal tersebut wajib diterapkan pada petugas yang menangani daging, peralatan yang kontak dengan daging, proses, serta tempat pemotongan dan penanganan berlangsung. Bila diabaikan, bakteri dapat berkembang biak dengan cepat bahkan dalam hitungan menit bila kondisinya optimal untuk tumbuh.
"Saya berharap agar jangan sampai kita mengotori daging sehingga menjadi kurang thayyib bagi penerima kurban. Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama, terutama para penyelenggara hewan kurban agar daging yang dihasilkan tetap halal dan thayyib," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum