Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Covid: PPKM Mikro Ampuh Tekan Penyebaran Covid-19

Satgas Covid: PPKM Mikro Ampuh Tekan Penyebaran Covid-19 Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memutuskan untuk memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro daripada karantina wilayah (lockdown) demi mengurangi dampak buruk terhadap perekonomian.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Alexander Ginting, mengatakan bahwa PPKM skala mikro masih efektif menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: PTM Terbatas Menyesuaikan dengan PPKM Mikro

"PPKM skala mikro itu adalah melaksanakan 3T, melaksanakan zona isolasi, serta mengawasi segala kegiatan yang ada di tingkat desa atau kelurahan," kata dia dalam diskusi pada Sabtu (26/6/2021).

Alexander bercerita bahwa pemerintah telah melakukan kebijakan PSBB hingga PPKM I dan PPKM II untuk menekan laju penyebaran virus. Namun, semua itu belum optimal. "Baru sejak kita melakukan PPKM skala mikro sudah terjadi pelandaian kasus," tegasnya.

Sekadar informasi, pengetatan PPKM mikro mulai digelar sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang. Selama periode tersebut, pemerintah berupaya mengurangi kegiatan masyarakat di zona merah hingga 75-100%.

Sejumlah kegiatan seperti kunjungan ke pusat belanja atau makan di restoran dibatasi hingga pukul 20.00. Pengujung mal dan restoran juga dibatasi maksimal 25% dari kapasitasnya. Sementara itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harmadi menegaskan bahwa pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Soalnya, hal itu merupakan cara paling ampuh mencegah penyebaran Covid-19. "Ada strategi yang harus kita lakukan, yakni 3M yang harus melekat, 3T harus tetap maksimal, serta vaksinasi. Jadi 3M, 3T, dan vaksinasi harus menjadi bagian terintegrasi," tegasnya.

Sonny juga mengakui masih banyak masyarakat yang masih bandel dan ogah menjalankan protokol kesehatan, meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau 3M. Kalau saja semua disiplin mematuhinya, pandemi Covid-19 diyakini selesai.

Hingga kemarin (25/6/2021), lonjakan kasus Covid masih berlanjut. Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan ada 18.872 kasus positif baru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: