Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop-UKM, Eddy Satriya, menjelaskan bahwa penyaluran dana BLT UMKM berpotensi mengalami keterlambatan akibat adanya kebijakan pengetatan PPKM mikro.
"Tentu saja kita tidak bisa memungkiri bahwa pembatasan PPKM ini intinya memang menjaga jarak, mengurangi kerumunan, yang pada dasarnya tentu saja memengaruhi kelancaran penyaluran bantuan," ujar Eddy dalam dialog virtual Update Penyerapan Dana PEN Kuartal II, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Era Pandemi Covid-19, BLT Dana Desa Berdampak Besar pada Pemulihan Ekonomi Desa
Dia menjelaskan, pembatasan sosial akan mempersulit proses pendataan calon penerima di dinas yang membidangi koperasi dan UKM di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, juga akan menghambat proses pencairan dana oleh perbankan.
Hal tersebut terlihat pada terhambatnya penyaluran BLT UMKM di beberapa kota yang mengalami kelonjakan kasus Covid-19 yang signifikan, seperti Kudus, Semarang, Demak, Jepara, dan sebagainya.
Pada situasi itu, lanjut Eddy, pihaknya langsung berkoordinasi dengan dinas setempat dan menahan proses penyaluran dana selama satu minggu. Perbankan yang melakukan proses pencairan juga mengubah regulasi kapasitas dari yang sebelumnya 200 atau 150 menjadi hanya 50 orang.
"Memang agak ter-delay dari sisi waktu, tapi memang kita lebih mengutakan kesehatan ataupun keselamatan dari ancaman Covid-19," tambahnya.
Akan tetapi, dia mengatakan pihaknya telah menyiapkan proses BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta bagi 3 juta penerima sejak kuartal II.
Hingga sejauh ini, dia telah memperoleh 2,5 juta data dari total 3 juta data calon penerima BLT UMKM dari dinas daerah. Dengan demikian, beban penyaluran dana BLT UMKM di kuartal III masih bisa dikondisikan.
"Kita berharap dengan pelaksanaan PPKM ini bisa mengurangi dampak Covid-19 sehingga proses penyaluran dana BPUM bisa sesuai dengan harapan kita," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum