Karena para konsumen Indonesia untuk mengikuti rekomendasi pabrikan yang terdapat dalam buku panduan maupun stiker itu jarang sekali. Meski pun, stiker yang ditempel dibagian kendaraan bermotor pada dasarnya untuk mengajak konsumen agar patuh memenuhi standar emisi gas buang kendaraan.
"Memang tujuannya untuk mengurangi polusi udara agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat. Tapi harus disosialisasikan dengan baik, sehingga pesan yang dituju itu sampai ke masyarakat," kata dia.
Karena, penggunaan BBM yang tepat akan membuat mesin kendaraan lebih awet karena pembakarannya bisa lebih optimal, penggunaan BBM lebih efisien dan tidak menimbulkan kerak pada mesin kendaraan bermotor.
Seperti halnya yang saat ini dilakukan Pertamina dengan memberikan penawaran menarik kepada konsumen. "Kaya diskon dan sebagainya bila menggunakan Pertamax itu menarik, artinya masyarakat memang harus beralih ke penggunaan BBM yang lebih baik untuk kendaraan," kata dia.
Karena, kata dia, tanpa disadari pabrikan di berbagai negara termasuk Indonesia sudah memberikan imbauan bahwa kendaraan mobil low cost green car (LCGC) yang dipasarkan di Indonesia itu telah mewajibkan peggunanya untuk memakai BBM jenis Pertamax RON 92. Nah, dalam mobil LCGC biasanya juga ditempeli stiker oktan number 92.
Stiker petunjuk penggunaan BBM ini juga terdapat dalam mobil jenis lain yang diproduksi pabrikan di berbagai negara. Berikut contoh stiker petunjuk pabrikan pada jenis mobil lain.
Penerapan standar emisi gas buang ini diterapkan di dunia setelah dampak polusi udara dari kendaraan bermotor terbukti menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan bisa menimbulkan beragam gangguan kesehatan pada manusia.
Gas berbahaya yang terdapat dari emisi gas buang kendaraan itu antara lain adalah gas karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC), dan partikulat lain (Particulate Matter/PM).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: