PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) merilis data pemanfaatan Resi Gudang sampai dengan semester I tahun 2021. BUMN yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang ini menyebutkan, sepanjang semester I tahun 2021 jumlah Resi Gudang yang telah diregistrasi mencapai 230 RG. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 49% dibandingkan selama periode yang sama di tahun 2020, di mana Resi Gudang yang diregistrasi mencapai 154 RG.
Dari sisi jumlah komoditas, sepanjang semester I 2021, jumlah komoditas yang masuk resi gudang mencapai 10 Komoditas. Di periode yang sama di tahun 2020, jumlah komoditas yang masuk resi gudang mencapai 6 Komoditas.
Baca Juga: Pertama Kali Pemanfaatan Resi Gudang Beras di Purwakarta, Pusat Registrasi Resi Gudang Sarankan Ini
Dari sisi volume barang, sepanjang semester I 2021 total volume komoditas yang diresigudangkan mencapai 5.517.288 kg, atau meningkat sebesar 44 % dibandingkan periode yang sama di tahun 2020 yang tercatat sebanyak 3.823.248 Kg. Dari sisi nilai barang, sepanjang semester I 2021 total nilai barang yang diregistrasikan ke resi gudang mencapai Rp170,995 miliar, meningkat 124% dibandingkan semester I 2020 dengan nilai barang yang diresigundangkan mencapai Rp76,186 miliar.
"Meningkatnya pemanfaatan Resi Gudang sepanjang semester I 2020 ini menunjukkan bahwa petani dan pemilik komoditas mulai memahami manfaat instrumen ini. Sebagai catatan, sepanjang tahun 2020, jumlah Resi Gudang yang diregistrasikan mencapai 428 RG dari 8 komoditas dengan volume 9.593.717 kg senilai Rp200,784 miliar," kata Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/7/2021).
Fajar melanjutkan, Resi Gudang memiliki potensi besar untuk terus tumbuh, melihat banyaknya komoditas yang ada di Indonesia. Tantangannya, menurut Fajar, adalah bagaimana manfaat dari resi gudang ini dapat dipahami oleh para petani dan pemilik komoditas.
"Kami bersama dengan pemangku kepentinan lain di sektor resi gudang terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait manfaat Resi Gudang kepada masyarakat, baik itu petani, pemilik komoditas, maupun para pengelola gudang," ungkap Fajar Wibhiyadi.
Terkait pemanfaatan Resi Gudang, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi beras, gabah, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, kopra, teh, rumput laut, gambir, timah, gula putih kristal, kedelai, serta ayam karkas beku.
Fajar Wibhiyadi menambahkan, "Kami proyeksikan, pemanfaatan Resi Gudang sampai dengan akhir tahun 2021 akan tumbuh lebih tinggi dibandingkan 2020. Berbagai upaya kami jalankan untuk mendorong pemanfaatan resi gudang ini, termasuk juga memperluas wilayah sosialisasi ke berbagai daerah khususnya ke sentra-sentra komoditas unggulan."
Selain edukasi dan literasi, Kliring Berjangka Indonesia terus mengembangkan sistem dan aplikasi registrasi. Terakhir, jelas Fara, Kliring Berjangka Indonesia telah memperbarui aplikasi registrasi resi gudang, yaitu IsWare NextGen.
"Dengan aplikasi yang menggunakan teknologi block chain dan smart contract ini, petani dan pemilik komoditas akan diberikan kemudahan serta keamanan dalam melakukan registrasi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum