dr Reisa menjelaskan, masker yang sudah dipakai, dikumpulkan di satu tempat. Kalau hanya satu bisa langsung semprotkan disinfektan atau rendam di larutan pemutih atau klorin. Robek tali dan bagian tengah masker agar rusak dan tidak dapat dipergunakan ulang orang lain, masukkan ke dalam wadah tertutup atau dibungkus plastik, dan buang ke tempat sampah.
Penting sekali untuk selalu cuci tangan dengan baik dan benar terutama dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik setelah menangani limbah masker medis.
Baca Juga: TNI Turut Tangani Pasien COVID-19 Bergejala Ringan
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Tambah Ruang Isolasi dan Perawatan Intensif Hingga 40 Persen di Jawa-Bali
dr Reisa mengakui situasi pandemi tentu tidak mengenakkan. PPKM Darurat bahkan lebih memperketat peraturan saat beraktivitas di luar. Maka tetap tinggal di rumah, terapkan prokes ketat kalau memang harus sekali keluar rumah, dan pastikan ikut program vaksinasi COVID-19.
“Vaksinasi covid-19 yang merata di antara masyarakat Indonesia akan membuka kembali peluang berjumpa dengan orang tua, anak, dan cucu dan orang tersayang lainnya dalam situasi yang lebih baik. Daftar sekarang juga antar mereka yang perlu dibantu seperti para lansia dan temani jadi saksi bersejarah hidup mereka,” ujar dr Reisa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: