Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Usah Panik, Ini Langkah yang Wajib Dilakukan saat Jadi Penjamin Pinjol Orang Tak Dikenal

Nggak Usah Panik, Ini Langkah yang Wajib Dilakukan saat Jadi Penjamin Pinjol Orang Tak Dikenal Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Segera Buat Laporan pada Satuan Petugas Waspada Investasi

Baca Juga: Butuh Duit untuk Bayar Utang, OJK Kasih Lampu Hijau ke Adi Sarana Buat Lakukan Ini

Setelah melakukan pemblokiran nomor kontak, hal selanjutnya yang dapat Anda lakukan adalah melakukan laporan kepada pihak Satgas Waspada Investasi. Buat laporan terkait masalah nomor Anda tiba-tiba dihubungi oleh pinjaman online ilegal dan dijadikan sebagai pihak penjamin oleh orang yang tidak dikenal. 

Pasca mendapatkan laporan tersebut, pihak Satgas Waspada Investasi akan langsung melakukan tindakan lanjutan berupa pemblokiran aplikasi atau layanan pinjaman online ilegal. Sehingga, aktivitas layanan pinjol abal-abal tersebut bisa dihentikan dan tak akan lagi mengganggu keseharian Anda. Pelaporan pada pihak Satgas Waspada Investasi ini bisa Anda lakukan dengan mengirimkan e-mail ke alamat [email protected].

Tetap Lakukan Pemblokiran Jika Pinjol Masih Terus Melakukan Penagihan Hingga Teror

Lalu, bagaimana jika tetap mendapatkan pesan dan juga ancaman dari pihak pinjaman online meskipun telah melakukan kedua hal di atas? Berdasarkan penuturan dari OJK, Anda hanya tetap perlu mengabaikan pesan tersebut dan kembali melakukan pemblokiran nomor kontaknya.

Bila perlu, informasikan pula kepada anggota keluarga, teman kerja, relasi, serta seluruh kontak yang tersimpan di smartphone Anda terkait masalah tersebut. Beritahukan untuk tak menghiraukan pesan apa pun yang diterima dari pihak pinjaman online ilegal dan segera lakukan pemblokiran pada nomor kontaknya. 

Jika memang masih terganggu dan kerap mendapatkan SMS dari nomor tidak dikenal, Anda dapat mengaktifkan fitur blokir pesan otomatis dari nomor kontak yang tak tersimpan pada smartphone. Dengan begitu, Anda tidak akan lagi mendapatkan pesan via Whatsapp atau SMS selain dari nomor kontak yang sudah tersimpan pada ponsel. 

Jangan Ragu Melaporkan Masalah Tersebut ke Penegak Hukum

Di tahap selanjutnya, jika pihak pinjaman online ilegal sampai melakukan teror kepada anggota keluarga, teman, atau relasi dan mendatangi rumah, jangan berpikir dua kali untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Sebagai orang yang tiba-tiba dijadikan penjamin pinjaman online dari orang tidak dikenal, Anda merupakan korban dari sebuah tindakan yang merugikan dan menyalahi hukum. 

Satu-satunya solusi untuk mengatasi hal tersebut yakni dengan membuat laporan ke pihak penegak hukum. Beritahukan hal apa saja yang telah dilakukan oleh pihak pinjol ilegal tersebut yang terasa mengganggu hingga mengancam, serta tunjukkan bukti bahwa Anda tiba-tiba dijadikan sebagai penjamin aktivitas cicilan online tersebut tanpa tahu penyebabnya oleh orang tak dikenal.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, OJK: Kita Dihadapkan Lima Tantangan

Selalu Jaga Data Diri dan Privasi, Khususnya saat Berada di Internet

Layanan pinjaman online ilegal pasti akan meminta izin akses pada data pribadi peminjam. Seperti nomor kontak yang tersimpan di smartphone dan lain sebagainya. Semua kontak tersebut akan dihubungi oleh pihak pinjol saat peminjam terlambat atau tak kunjung membayar tagihan.

Selain itu, hindari memberikan nomor kontak pribadi untuk urusan bisnis atau pekerjaan yang dilakukan via internet. Pasalnya, hal tersebut bisa membuat Anda terjebak dan menjadi penjamin pinjaman online dari orang yang tidak dikenal. Kalau memungkinkan, bedakan nomor yang digunakan untuk urusan pribadi dan pekerjaan agar kasus seperti di atas tidak terjadi pada Anda.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: