Direktur Eksekutif Center for Youth and Research Dedek Prayudi mendangi Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ancaman di media sosial.
Dedek mengaku datang sebagai pelapor guna melanjutkan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Mainkan Peran Oposisi, SBY dan AHY Mulai Turun Gunung
Sebelumnya, Dedek diduga mendapat serangan dalam bentuk ancaman di media sosial oleh seorang politisi.
"Saya hari ini dipanggil Polda untuk tindak lanjut kasus pengancaman oleh AA (Andi Arief, red)," ucap Dedek kepada GenPI.co, Senin (12/7).
Seperti diketahui, Andi Arief merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat sejak tahun 2015.
Setelah diperiksa selama lebih kurang empat jam, Dedek mengatakan bila agenda selanjutnya ialah pemanggilan saksi.
"Besok dan besok lusa ialah pemanggilan saksi kedua dan ketiga. Keduanya juga akan hadir setelah dikonfirmasi," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Dedek Prayudi membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2021.
Dalam isi laporan itu, Dedek menyebutkan bahwa tersangka melanggar UU ITE tentang ancaman di media elektronik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq