Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Sembarang Soal Suntikan Ketiga Vaksin Corona, Ada Aturannya

Jangan Sembarang Soal Suntikan Ketiga Vaksin Corona, Ada Aturannya Kredit Foto: Instagram/Wiku Adisasmito
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmoto mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan melakukan booster vaksin atau penambahan vaksin dosis ketiga sebagai penguat tanpa adanya persetujuan dari tenaga kesehatan.

"Untuk saat ini secara umum dua kali dosis vaksin sudah cukup bagi masyarakat umum untuk membentuk kekebalan individu, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak melakukan mixing (pencampuran) vaksin atau penambahan dosis booster tanpa pengawasan tenaga kesehatan," ujar Wiku dalam pernyataan pers yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa.

Wiku mengatakan booster atau penambahan vaksin dosis ketiga memang akan dilakukan dalam upaya menguatkan keampuhan vaksin.

Namun penambahan vaksin ini hanya akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang rawan tumbang akibat COVID-19 karena berada di lingkungan yang sangat rentan terjadi penularan.

Menurut dia, penambahan dosis vaksin ini diharapkan dapat memberi proteksi lebih ke para tenaga kesehatan.

Langkah tersebut telah dilakukan di sejumlah negara, salah satunya Thailand, yang sudah menyuntikan vaksin AstraZeneca kepada tenaga kesehatan yang sebelumnya telah mendapat dua dosis vaksin Sinovac.

"Tentunya praktik ini dilakukan setelah studi klinis dilakukan terlebih dahulu," kata dia.

Selain menambah dosis, katanya, salah satu solusi yang disodorkan adalah pencampuran merek vaksin untuk dosis ketiga sebagai booster. Pencampuran merek vaksin juga dilakukan untuk menambah keampuhan vaksin.

Menurut Wiku, pencampuran ini sebelumnya sudah dilakukan untuk menangani penyakit menular lain, seperti HIV dan Ebola.

"Hal yang terpenting saat ini adalah persebaran vaksinasi yang merata dan berkeadilan secara nasional," kata Wiku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: