Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

HNW: Masuknya TKA ke Indonesia Tak Beri Dampak Ekonomi

HNW: Masuknya TKA ke Indonesia Tak Beri Dampak Ekonomi Kredit Foto: MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai tidak ada dampak ekonomi yang didapatkan oleh Indonesia dengan masuknya para tenaga kerja asing (TKA) termasuk yang dari China. Bahkan, selama satu setengah tahun ini, utang negara terus membengkak.

"Enggak ada tuh dampaknya. PHK, pengangguran, semakin banyak, kemiskinan semakin tinggi," kata Hidayat saat dihubungi VIVA belum lama ini.

Selain itu, Hidayat melihat dari sisi industri strategis, tidak ada manfaatnya untuk Indonesia. Kemudian, dari sisi penanganan Covid-19 di dalam negeri juga tidak ada.

Baca Juga: Pesan Kapolri Bagi Pasien COVID-19 yang Isoman Jika Kehabisan Obat, Didengar Ya!

"Kalau dikatakan sudah dilakukan karantina 14 hari mana buktinya. Imigrasi sebaiknya menjadi solusi, bukan menjustifikasi atau diskriminasi," tegas dia.

Hidayat mengatakan sejauh ini, efek dari masuknya para TKA China itu hanya merekalah yang mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini misalnya gaji atau pendapatan. Sedangkan dampak ekonomi untuk Indonesia atau masyarakat di dalam negeri tidak ada.

"Membuka lapangan kerja orang asing di tengah banyaknya PHK, kesulitan ekonomi di dalam negeri," tuturnya.

Puluhan TKA khususnya dari China terus masuk ke tanah air meskipun pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat. Hal itu menimbulkan pertanyaan banyak pihak.

PPKM Darurat membuat kegiatan masyarakat termasuk dalam urusan pekerjaan, mencari nafkah, bisnis, atau usaha dibatasi. Namun di sisi lain, para TKA itu bebas masuk ke Indonesia.

Terkait hal ini, Hidayat meminta pemerintah bersikap adil, dan memiliki empati kepada rakyat. Terlebih, para warga negara asing atau TKA itu justru berpotensi membawa virus COVID-19.

"Kemarin masih saja (TKA dari China masuk). Bahkan terbukti di Seram Timur (Maluku), TKA dari China positif Covid-19," tutur Hidayat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: