Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI, Aziz Yanuar menceritakan kegiatan Habib Rizieq Shihab di tengah perayaan Iduladha 1442 H.
Menurut Aziz, tokoh asal Petamburan itu merayakan salat id di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.
"Beliau tunaikan shalat id di rutan narkoba Mabes Polri dengan prokes ketat dan sangat terbatas sesuai ketentuan," kata Aziz kepada JPNN.com, Selasa (20/7).
Sarjana hukum Universitas Pancasila itu menambahkan, pihak keluarga pun tak ada yang menjenguk Habib Rizieq.
Baca Juga: Bima Arya Diteror, Ahli Hukum Buka-bukaan: Pendukung Rizieq Shihab Masih Sakit Hati
Baca Juga: Gegara 6 Laskar FPI, Amien Rais dan Habib Rizieq Berkonflik?
Pasalnya, saat ini masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Tidak ada yang menjenguk," ujar Aziz.
Pria kelahiran Jakarta itu menyatakan, tidak banyak kegiatan yang dilakukan HRS saat perayaan Iduladha.
"Membaca serta menulis tulisan," tutur Aziz.
Habib Rizieq terlibat dalam tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan yakni kasus prokes di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Ketiga perkara tersebut sudah disidangkan di PN Jakarta Timur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: