Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mas Anies Beraninya Sama Ibu-Ibu, Terus Jadi Lembut Pas Masjid Gelar Salat Ied, Gubernur Tempe!

Mas Anies Beraninya Sama Ibu-Ibu, Terus Jadi Lembut Pas Masjid Gelar Salat Ied, Gubernur Tempe! Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan

Sebelumnya, Yunarto juga menyindir Anies terkait aksinya yang marah-marah saat menyidak kantor-kantor di Jakarta.

Baca Juga: Pilu dan Hancur Hati Anies Lihat Tanah Lapang Kini Isinya Deretan Kuburan

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Anies Baswedan Bisa Unggul...

"Pak @aniesbaswedan gak marah-marah lagi? Ini urusan nyawa juga loh...," cuitnya lagi.

Kontan saja, netizen pun ikut meramaikan cuitan Yunarto.

@maskusumo: Gubernur mental tempe , tidak bisa tegas sama sekali.

@kasito17: Itu artinya Gubernur Anis gak dianggap lg oleh pendukung2nya. Himbauannya sdh gak didengar, klo memang mereka cinta dan sayang gubernurnya,mestinya rakyatnya membantu,mendukung arahan dari pemimpinnya dalam mengatasi pandemi.

Sementara itu sebelumnya, beredar video kemarahan Gubernur Anies Baswedan yang terlihat sedang memarahi pimpinan perusahaan tersebut.

Perempuan yang dibentak Anies itu tampak hanya terdiam saat Anies mengomelinya. Anies kemudian meminta pekerja untuk menutup kantor dan karyawan untuk pulang ke rumah.

Sementara itu, PT Equity Life Indonesia mengatakan, pihaknya beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial berdasarkan ketentuan Instruksi: Mendagri No, 15 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 perihal PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

“Untuk itu kami tetap Membuka Kantor Pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM),” kata pihak PT Equity Life, Rabu (7/7).

“Kami memastikan dalam menjalankan aktivitas bisnis maupun operasional selalu mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan termasuk pemberlakuan Maksimum karyawan work from office (WFO) sebesar 50%,” sambung dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: