Aksi teatrikal penembakan laser ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh aktivis antikorupsi sebagai bentuk kekecewaan atas dipecatnya 51 pegawai KPK karena tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) berbuntut panjang, hingga dilaporkan ke polisi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan, mengaku heran dengan sikap KPK. Dia mengemukakan, baru kali pertama dalam sejarah KPK berdiri, melaporkan aksi demonstrasi yang bertujuan untuk memperkuat lembaga antirasuah.
"Pelaporan dan upaya pemidaanan terhadap aksi di gedung KPK merupakan peristiwa yang pertama kali. Padahal telah sangat banyak aksi-aksi demonstrasi di Gedung KPK sebelumnya dan tidak pernah ada upaya pemidanaan," ungkap Kurnia dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).
Maka itu, Kurnia menilai, laporan polisi yang dilakukan KPK, sama saja menunjukan perubahan KPK dibawah komando Firli Bahuri Cs.
"Ini menunjukkan perubahan KPK dan pimpinannya yang semakin jauh dari rakyat," ungkapnya.
Kurnia menyebut, KPK kini dianggap kehilangan marwahnya sebagai lembaga yang sepatutnya fokus menyeret pelaku-pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara. Bukan, malah memidanakan yang mendukung lembaga antirasuah selama ini.
"Semakin hilang fokus dan kemampuan dari mengungkap korupsi-korupsi besar menjadi mempidanakan rakyat yang berusaha menjaga KPK," ujarnya.
Kurnia juga menyebut, rangkaian pelaporan terhadap aktivis antikorupsi ke polisi tidak lepas dari rangkaian pelemahan KPK. Setelah sebelumnya revisi UU KPK, serangan kepada pegawai-pegawai KPK, penyingkiran melalui TWK ilegal, dan lainnya.
"Upaya pelaporan terhadap aksi-aksi seperti yang dilakukan oleh KPK, merupakan ancaman demokrasi kedepan," ujar pegiat antikorupsi itu.
Maka itu, aktivis antikorupsi menyampaikan beberapa argumentasi mendasar terkait pelaporan KPK ke polisi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat