Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPKM Level 4 Selesai, Penyekatan Tol Kembali Dibuka

PPKM Level 4 Selesai, Penyekatan Tol Kembali Dibuka Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Jateng mulai petang ini, Minggu 25 Juli 2021 membuka kembali 27 exit tol di Jateng yang ditutup sejak masa pemberlakuan PPKM Level 4. Pembukaan exit tol secara resmi akan dimulai pukul 18.00 WIB.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pembukaan tersebut sesuai dengan waktu yang telah di tentukan pemerintah. Namun, lanjutnya, 224 titik penyekatan di Kabupaten/Kota masih diberlakukan di setiap wilayah Jawa Tengah. Untuk itu masyarakat diimbau agar di rumah saja.

“Nanti malam kita akan buka 27 Exit tol yang telah dilakukan penutupan beberapa waktu lalu. Namun, untuk 224 titik tetap dilakukan penyekatan," jelasnya.

Baca Juga: Penyekatan di Mana-mana, Wakilnya Anies: Maaf Warga DKI, Ini Semua Demi Keselamatan

Dengan pembukaan 27 exit tol tersebut, kata Iqbal, semua kendaraan roda empat dan lebih sudah masuk bisa masuk tol dan serta bisa lewat akses exit tol kembali.

"Untuk 224 titik penyekatan, akan terus dijaga oleh jajaran kepolisian beserta instansi-instansi yang terkait, hingga waktu yang nanti ditentukan," ungkapnya.

Berikut 27 titik exit tol yang akan dibuka nanti sesuai data Polda Jateng.

1. Pejagan Brebes
2. Brebes Barat
3. Brexit Brebes Timur
4. Adiwerna Tegak Slawi
5. Gandulan Pemalang
6. Pekalongan
7. Kandeman Batang
8. Weleri Kendal
9. Pegandon Kendal
10. Kaliwungu Kendal
11. Krapyak Semarang
12 Tembalang Kota Semarang
13. Banyumanik Kota Semarang
14. Kaligawe Kota Semarang
15 Gayamsari Kota Semarang
16. Jatingaleh Kota Semarang
17. Srondol Kota Semarang
18. Ungaran Kabupaten Semarang
19. Bawen Kabupaten Semarang
20. Tingkir Kota Salatiga
21. Sragen
22. Kemiri Karanganyar
23. Gondangrejo
24. Ngemplak Surakarta
25. Colomadu Surakarta
26. Boyolali
27. Bandara Adi Soemarmo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: