Serikat Pekerja di sektor ketenagalistrikan menolak rencana Kementerian BUMN untuk melakukan Initial Public Offer (IPO) kepada aset-aset BUMN.
Diketahui sebelumnya, Kementertian BUMN berencana melakukan IPO terhadap 14 BUMN dan anak usaha, termasuk holding pembangkit listrik tenaga panas bumi (PTLP) dibawah Pertamina Geothermal Energy. Baca Juga: Kejar Target Non Emisi Gas Karbon 2060, PLN Siapkan Transisi Menuju Energi Bersih
Menurut Sekretaris Jenderal Persatuan Pegawai Indonesia Power (PPIP) Andy Wijaya, serikat PLN menolak rencana holdingisasi PLTP maupun PLTU, bila bukan PT PLN (Persero) yang menjadi Holding Company-nya. Baca Juga: Dukung Ekosistem Mobil Listrik, PLN Siap Tambah SPKLU di Maluku dengan Nilai Investasi Rp1,28 Miliar
Karena hal itu, ia menyebut akan berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap makna penguasaan negara sesuai konstitusi.
“Kenapa induk holdingnya malah serahkan ke pihak yang minim pengalaman dalam pengelolaan PLTP? Seperti, holdingnya PT Pertamina Geothermal Energy (PT PGE),” katanya, dalam virtual konferensi Selasa (27/7/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil