Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI: Ajaran Agama Harus Dilaksanakan, Tapi Jaga Kesehatan Itu Jadi Keharusan

MUI: Ajaran Agama Harus Dilaksanakan, Tapi Jaga Kesehatan Itu Jadi Keharusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekretaris Komisi Fatmwa MUI KH Abdul Muiz Ali menekankan menjaga ajaran agama di masa pandemi juga harus diiringi dengan menjaga kesehatan. Ia meminta masyarakat untuk tidak mendikotomi antara menjaga agama dan menjaga kesehatan.

"Ajaran agama harus dilaksanakan, tetapi menjaga kesehatan itu menjadi keharusan. Jadi, menjaga agama dan menjaga kesehatan itu bukan dua hal yang bersifat dikotomis, bukan dua hal yang tidak boleh dibentur-benturkan," kata KH Abdul Muiz Ali dalam webinar Tata Laksana Pemulasaran Jenazah Covid-19 di Youtube BAZNAS TV, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: Ketua MUI Dibunuh, Polisi Ungkap Motif Pelaku Ternyata...

Menurutnya, banyak terjadi kesalahpahaman di lingkungan masyarakat mengenai kebijakan penanganan Covid-19 yang dianggap menentang tradisi Islam. Ia kemudian menjelaskan inti utama dari larangan yang diatur dalam kebijakan penanganan Covid-19 bukan untuk menjauhkan dari ajaran agama melainkan untuk melindungi kesehatan masyarakat.

"Kenapa sih berjamaah di masjid kok dilarang? Bukan berjamaahnya yang dilarang, tetapi berkerumunnya. Kenapa orang memandikan orang mati kok dilarang? Bukan dilarang (memandikan), tapi tidak menggunakan prokes itu yang dilarang. Jadi menjaga agama itu penting dan harus, tapi menjaga kesehatan itu adalah sebuah kewajiban," paparnya.

Perwakilan MUI itu juga mengingatkan saat ini negara tidak dalam kondisi normal karena tengah menghadapi situasi pandemi. Ajaran-ajaran agama yang biasa diterapkan pada situasi normal perlu disesuaikan dengan kondisi yang sedang terjadi demi menghindari dari kemungkinan bahaya. Namun, ia juga menegaskan ketentuan beribadah selama pandemi tetap mengacu pada aturan syariat meskipun tidak sesempurna ketentuan beribadah pada kondisi normal.

"Dalam ajaran Islam itu, menjaga bahaya agar kita terhindar dari kebinasaan itu menjadi penting. Menolak bahaya itu harus didahulukan daripada sekadar mencari kemaslahatan. Maka, dalam kondisi tidak normal, ibadah apapun dilakukan sebisanya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: