
Tim hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan, tengah menunggu itikad baik dari peneliti ICW Egi Primayogha dan ICW untuk membuktikan tuduhan adanya keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin.
Kliennya juga masih menunggu Egi dan ICW untuk mencabut tuduhan dan menyampaikan permintaan maaf.
"Benar (masih menunggu sikap Peneliti ICW Egi dan ICW)," ujar Otto kepada Suara.com, Jumat (30/7/2021) malam.
Baca Juga: Tanggapi 'Ancaman' Pihak Moeldoko, ICW Ngaku Tak Gentar
Otto menyebut Moeldoko sangat bertindak arif dan bijaksana dalam mengambil langkah-langkah terkait hal ini.
Menurutnya jika ICW dapat menunjukkan bukti dugaan keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin, kliennya tak akan melaporkan aparat kepolisian.
Sehingga kata Otto, langkah Moeldoko terkait tuduhan ICW, tergantung sikap dari Egi dan ICW.
"Tergantung kepada sikap ICW. Kalau ICW bisa membuktikan tentu kita tidak akan lapor polisi kan," tutur dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: