Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kajian Ustaz Adi Hidayat Bahas Vaksin Sinovac, Halal atau Haram?

Kajian Ustaz Adi Hidayat Bahas Vaksin Sinovac, Halal atau Haram? Kredit Foto: YouTube/Adi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ustaz Adi Hidayat alias UAH baru-baru ini berbicara soal vaksin Sinovac yang belakangan digunakan untuk memvaksin rakyat Indonesia.

Saat ini, pemerintah hingga saat ini gencar mengimbau masyarakat untuk divaksinasi sebagai upaya membentuk herd immunity.

Ada berbagai jenis vaksin yang digunakan yang salah satunya Sinovac. Namun, tak sedikit masyarakat yang mengaku belum yakin dengan manfaat dan hukum vaksin berdasarkan syariat Islam. Banyak pertanyaan soal halal atau haram vaksin tersebut?

Baca Juga: Alhamduliah...Ribuan Pelaku UMKM Jatim Divaksin, Ketum Forkasm Harap Ekonomi Segera Pulih

Bersuara terkait hal itu, UAH lantas menjelaskannya melalui sebuah kajian yang diunggah di kanal YouTube Adi Hidayat Official, sebagaimana dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com Jumat, 30 Juli 2021.

Pada awal pembahasan, Ustadz Adi Hidayat membahas makanan yang dimasukkan melalui mulut ada aturannya dalam Islam.

Apa yang dijelaskan UAH ada dalam surah Al-Baqarah (2) ayat 186 di mana makanan tersebut haruslah halal dan thoyyib (baik).

Kata UAH, halal yang dimaksud berarti tidak ada materi asal yang mengandung sesuatu yang dilarang dalam Islam.

Halal juga bermakna sesuai dengan syariat cara memperolehnya. Bukan dari mencuri atau didapat dari uang hasil perbuatan jahat.

Sedangkan ‘thoyyib’ artinya baik untuk tubuh. Dengan kata lain, setelah mengonsumsi suatu makanan, maka tubuh tidak merasa sakit atau timbulnya akibat lain yang mengganggu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: