Pasar bebas dapat membuka peluang ekonomi dengan cara memperluas pasar. Produk yang awalnya diproduksi untuk dijual di dalam negeri, dapat dijual ke luar negeri dengan mudah. Pasar bebas memungkinkan teknologi yang lebih maju dari luar negeri untuk masuk dengan mudah ke dalam negeri. Dengan adanya pasar bebas, peningkatan teknologi bisa dilakukan dengan mudah dan merata. Selain meningkatkan teknologi, persaingan ketat pasar bebas juga menuntut peningkatan sumber daya manusia suatu negara.
Pasar bebas membantu pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tidak semua barang dapat diproduksi di dalam negeri, sebagian barang harus diimpor untuk dapat memenuhi kebutuhan.
Pasar bebas memiliki fungsi utama untuk meningkatkan aktivitas ekonomi suatu daerah dan memberikan masyarakatnya kebebasan dalam melakukan transaksi tanpa ada paksaan dari pemerintah.
Pasar bebas juga berfungsi sebagai sumber informasi tentang ketersediaan, permintaan, serta harga barang, mendorong pengembangan usaha, mendorong peningkatan SDM, mendorong produktivitas, dan meningkatkan perekonomian.
Namun, pasar bebas dapat terjadi eksploitasi terhadap masyarakat berekonomi lemah yang dilakukan oleh para penguasa yang memiliki ekonomi kuat. Sehingga, dapat terjadi monopoli yang bisa berujung pada kerugian terhadap masyarakat serta kesenjangan ekonomi yang signifikan antara golongan ekonomi yang kuat dan lemah. Ini dapat menyebabkan perekonomian menjadi cenderung tidak stabil sehingga menimbulkan masalah dalam pasar.
Salah satu contoh pasar bebas adalah APEC (Asia Pasific Economic) yakni sebuah kerjasama ekonomi antara 21 negara di wilayah pasifik yang bertujuan untuk membangun hubungan erat antar negara sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta untuk mendorong perluasan perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik.
Selain itu ada juga MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) yang merupakan pasar bebas yang ada di Asia Tenggara dengan anggota negaranya yang berasal dari ASEAN. Pasar bebas MEA memungkinkan terjadinya proses penjualan barang dan jasa antar anggotanya yang tanpa dikenakan tarif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: