Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sambut HUT RI, Indodax Gratiskan Biaya Trading dan Withdraw

Sambut HUT RI, Indodax Gratiskan Biaya Trading dan Withdraw Kredit Foto: Indodax
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indodax, startup Bitcoin and crypto exchanges Indonesia terus meningkatkan pelayanan kepada para member dan komunitas aset kripto di Indonesia. Kali ini, Indodax menerapkan gratis biaya persentase penarikan (withdrawal) dan fee trading mulai dari 0%.

Hal ini akan mulai diterapkan mulai 2 Agustus 2021. Semenjak hari itu, semua member bebas dari biaya persentase penarikan. Ini juga bertepatan dengan menyambut HUT Republik Indonesia ke-76. Ini berlaku kepada seluruh member Indodax dan tanpa syarat. Juga termasuk kepada member yang baru mendaftar sekalipun.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, Indodax menggratiskan biaya persentase withdraw dan trading untuk pemasangan harga (market maker) kepada para trader kripto di Indonesia sejak per tanggal 1 Agustus ini dan berlaku untuk seterusnya. Baca Juga: Trading Crypto Cuma Modal Recehan, Pria Ini Dapat Mobil dari Indodax

“Kita mulai sekarang menggratiskan biaya transaksi yaitu biaya persentase penarikan (withdraw) dan biaya trading fee yang bertepatan dengan menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Oscar Darmawan di Jakarta, belum lama ini.

Sebelumnya Indodax menerapkan biaya persentase withdraw sebesar 0.5%  dari total transaksi sekarang member hanya perlu membayar biaya kliring saja untuk transaksi penarikan dana Rupiah yaitu 25ribu rupiah. Biaya trading di Indodax pun menjadi 0% untuk trader yang memasang harga di marketplace Indodax (market maker).

“Karena member kita sekarang sudah hampir 4 juta member dan jumlah transaksi juga makin banyak jadi kita ingin memberikan kenyamaan yang lebih kepada para trader Indodax.  Kita ingin menciptakan ekosistem aset kripto yang sehat di Indonesia,” kata Oscar Darmawan.

Saat ini, Indodax telah bekerjasama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) dalam pengelolaan dana kliring. PT KBI. Lembaga kliring ini adalah badan usaha milik negara yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk kliring.

“Jadi, nantinya setiap dana yang masuk akan dijaminkan di lembaga kliring untuk memastikan hanya member yang dapat mengaksesnya. Bahkan Indodax juga tidak dapat menggunakan dana tersebut sehingga keamanan member akan makin meningkat. Kerja sama dengan PT KBI sudah berjalan semenjak tahun lalu dan berjalan dengan sangat baik.”

“Ini untuk membantu meningkatkan kenyamanan dan keamanan buat member Indodax. Kita ingin menjadi platform yang dapat memberikan jaminan rasa aman dan dipercaya oleh para trader crypto Indonesia,” jelas Oscar Darmawan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: